Ujian Promosi Doktor dr. Ni Ketut Putri Ariani, Sp.KJ(K) Berita dan Kegiatan

`

DENPASAR – Program Studi Doktor Ilmu Biomedis Fakultas Kedokteran Universitas Udayana (FK UNUD) kembali menyelenggarakan Sidang Terbuka Ujian Promosi Doktor pada Rabu, 20 Mei 2026. Dalam sidang tersebut, promovenda dr. Ni Ketut Putri Ariani, Sp.KJ(K) berhasil mempertahankan disertasinya dan secara resmi meraih gelar Doktor.

Pencapaian ini diraih setelah promovenda menyelesaikan seluruh rangkaian studi dan dinyatakan lulus pada Ujian Akhir Tahap I (Ujian Tertutup) pada 30 April 2026. Penelitian disertasinya berfokus pada integrasi terapi komplementer dalam pemulihan pasien kanker, dengan judul:

"Pelatihan Hatha Yoga Meningkatkan Kadar Brain Derived Neurotrophic Factor dan Kadar Serotonin, serta Menurunkan Kadar Interleukin-6 Dan Gejala Depresi pada Penderita Kanker Payudara Pasca Modified Radikal Mastektomi di RS Ngoerah."

Jalannya Sidang Terbuka

Sidang berlangsung secara komprehensif melalui tiga tahapan: presentasi disertasi, sesi tanya jawab oleh tim promotor dan penyanggah, serta sesi tanya jawab oleh undangan akademik. Dewan penguji memberikan apresiasi tinggi terhadap alur penalaran ilmiah promovenda dan signifikansi penelitian ini dalam meningkatkan kualitas hidup serta kesehatan mental pasien kanker payudara.

Penelitian ini dilaksanakan di bawah bimbingan tim promotor yang terdiri dari:

  • Promotor: Prof. Dr. dr. Cokorda Bagus Jaya Lesmana, S.Ked., Sp.KJ(K), MARS

  • Kopromotor I: Prof. Dr. dr. I Wayan Sudarsa, Sp.B.Subsp.Onk(K)

  • Kopromotor II: Prof. Dr. dr. I Made Oka Adnyana, Sp.S(K)

Selain tim promotor, kualitas ilmiah promovenda turut diuji oleh tujuh orang penyanggah yang merupakan para guru besar dan pakar di bidang psikiatri, biomedis, dan kedokteran lainnya, serta lima orang undangan akademik yang memberikan masukan strategis bagi pengembangan penelitian ke depan.

Pengukuhan Gelar

Setelah melalui rapat yudisium yang mempertimbangkan prestasi akademik selama masa studi, ketekunan penelitian, serta kecakapan promovenda dalam mempertahankan disertasinya, pimpinan sidang menetapkan bahwa disertasi tersebut diterima dan promovenda dinyatakan LULUS.

Dengan hasil ini, dr. Ni Ketut Putri Ariani, Sp.KJ(K) resmi dikukuhkan sebagai Doktor ke-495 di lingkungan Program Studi Doktor Ilmu Biomedis Fakultas Kedokteran Universitas Udayana.

"Mulai hari ini, kepada saudara diberikan hak untuk memakai gelar Doktor dengan segala hak dan kewajiban serta kehormatan yang melekat pada gelar tersebut. Atas nama Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, kami mengucapkan selamat kepada Dr. dr. Ni Ketut Putri Ariani, Sp.KJ(K) beserta keluarga atas keberhasilan yang telah dicapai hari ini," tutup pimpinan sidang